Menggunakan Hak Suara di Pilkada Serentak Tahun 2024
Menggunakan Hak Suara di Pilkada Serentak Tahun 2024
Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan hari Rabu tanggal 27 Nopember 2024, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Rabu (27/11).
Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P selaku Kepala Desa Muara Gula Baru melakukan hak suaranya di TPS 1 Desa Muara Gula Baru, dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke TPS ,mari kita sukseskan pilkada serentak tahun 2024,gunakan suara ada sesuai hati nurani untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan, tutur Kades.
Perlu kami sampaikan bahwa di Desa Muara Gula Baru ada 2 TPS dengan jumlah mata pilih 784 orang,silakan masyarakat datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan. Sesuai dengan undangan yang diterima, dan saya juga menghimbau untuk menjaga ketertiban dan keamanan, walau beda pilihan kita tetap saudara, mudah mudahan pesta demokrasi hari ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar sesuai harapan kita bersama,ujar Suluhuddin,S.IP.,M.M.NL.P (sd)